salafy

MUI Segera Terapkan Sistem Jaminan Halal

Posted by: salafy on: Juli 7, 2008

Karena permintaan sertifikasi halal makin banyak, MUI akan segera menerapkan sistem jaminan halal atau halal asurance system
http://www.kapanlagi.com/p/logo_mui.jpg” cannot be displayed, because it contains errors.

logo MUI

Kami sudah lama menyiapkannya, tahun ini sepenuhnya sudah bisa diterapkan, kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI H Muhammad Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, kemarin.

Muhammad Nadratuzzaman Hosen memaparkan, HAS LPPOM-MUI tidak hanya berupa sertifikasi halal terhadap produk pangan, obat, dan kosmetik yang didaftarkan namun juga meliputi jaminan kehalalan berdasarkan kebijakan dan standar operasional prosedur.

Selain harus memelihara kehalalan produknya, katanya, mereka juga diharuskan membuat kebijakan halal, baik dalam hal administrasi maupun standar operasional prosedur, misalnya bagaimana dia mengambil pemasok baru. Intinya semua ada aturan main yang halal ucapnya.

Semua proses dan penerapan kebijakan halal itu, katanya, akan diawasi oleh auditor halal internal perusahaan dan auditor halal eksternal dari LPPOM-MUI.

Auditor halal internal adalah pegawai perusahaan yang bersangkutan yang telah mendapatkan pelatihan dari LPPOM-MUI, katanya.

Menurut dia, LPPOM-MUI tidak secara proaktif mendorong produsen mendapatkan sertifikat halal, karena memang tidak ada peraturan perundangan yang memungkinkan hal itu dilakukan.

Kami hanya menyosialisasikannya kepada masyarakat karena ini memang ditujukan untuk melindungi konsumen. Yang kami lakukan adalah bagaimana kami bisa melindungi konsumen, katanya.

Meski tidak diwajibkan, katanya, animo produsen di dalam negeri untuk mendapatkan sertifikasi halal dan menerapkan HAS cukup tinggi.

Menurut dia, saat ini ada sebanyak 2.800 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM-MUI pusat dan sebanyak 3.000 perusahaan mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM-MUI daerah.

Hal itu, menurut dia, terjadi karena permintaan konsumen muslim akan produk-produk yang halal juga kian meningkat.

Dan ini tidak hanya di dalam negeri, di luar negeri juga, katanya serta menambahkan di dalam negeri biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal berkisar Rp1 juta-Rp5 juta.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dedy Fardias mengatakan, saat ini kualitas, nutrisi, keamanan dan kehalalan produk pangan telah menjadi salah satu tuntutan konsumen global.

Kehalalan yang dimaksud adalah tidak berisi bahan yang dilarang oleh agama Islam serta tidak disiapkan, diproses, ditransportasikan atau disimpan dengan peralatan yang tidak bebas dari bahan-bahan yang dilarang dikonsumsi menurut hukum Islam.

Sertifikasi halal ini penting untuk melindungi konsumen muslim dari produk pangan nonhalal, kata Dedy Fardiaz. [plt/ant/www.hidayatullah.com]

Tag:

SEDANG ONLINE

SALAFY

Sesungguhnya salaf kita adalah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam. Jika kita mengaku salafy, maka ikutilah manhaj beliau! Berpegang teguhlah kepada Al-Qur'an dan As Sunnah dan pahami kedua dasar sebagaimana para shahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in memahaminya. Dengan demikian tidaklah pantas jika ada sekelompok orang yang 'merasa' memiliki otoritas dan wewenang buat men-cap seseorang salafi (pengikut salaf) atau bukan.

KALENDER

Juli 2008
S S R K J S M
« Mar   Agu »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Katagori

Pengunjung

  • 112,770 hits

PALESTINA

DUKA PALESTINA, DUKA KITA JUGA. PENDERITAAN MEREKA ADALAH KESEDIHAN KITA. MUSUH MEREKA ADALAH MUSUH KITA "BANTU PALESTINA" "SELAMATKAN MUSLIM DI SANA"